BENTARARAKYAT.COM | Jakarta, Pelaksanaan perbaikan turap batu kali di jalan sangiang RW 10 Pulogebang terkesan asal jadi. Menurut Soir, salah seorang warga yang tinggal Pulogebang bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi, bahkan dari pihak PPK sudah melarang mempergunakan pasir yang kwalitasnya tidak memenuhi syarat untuk konstruksi sesuai dengan perencanaan.
” Pekerjaannya asal jadi pak, kemaren dari Sudin sudah melarang jangan pakai pasir sembarangan tapi masih tetap pake pasir itu ( sambil menunjuk pasir yang ada dilokasi)”.
Proyek yang dilaksanakan PT Marvic Lumongga Indah terbukti amburadul karena salah satu item pekerjaan yang sudah dilaksanakan dibongkar kembali oleh pelaksana untuk diperbaiki. Hal ini menunjukkan tidak adanya penempatan personil inti dilapangan dan pengawasan yang lemah.
” Jika terjadi pembongkaran lagi pekerjaan yang sudah dilaksanakan, itu kesalahan pelaksana dan pengawas. Berarti personil inti pelaksana tidak ada dilapangan, pengawas juga berarti tidak mengerti pekerjaan turap”, kata Sariman, Ketua LSM Berkibar.
Masih menurut Sariman, seharusnya semua item pekerjaan dan bahan itu persetujuan pengawas, pungkasnya./Sihar





